Pages

Jumat, 21 Januari 2011

PSSI dan LPI akhirnya berpelukan di kongres

Rank News : Sikap mesra tanpa konflik yang di perlihatkan oleh PSSI dan Liga Premier Indonesia pada kongres tahunan PSSI yang di adakan hari ini jumat (21/1/11).
Memang sikap itu bukan mewakili sikap umum kedua pihak. Sikap itu diperlihatkan Ketua Badan Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusala dengan Komisaris Utama klub LPI Persebaya 1927 Saleh Mukadar.

Saleh, yang tetap ngotot datang meski tak diundang PSSI, tak sengaja bertemu Andi di lobi hotel tempat kongres digelar. Seperti tak ada masalah, Andi menyapa dan memeluk Saleh dengan sangat hangat. Keduanya bahkan sempat bergurau dan bertukar kelakar.
“Ya, biarpun kita ini beda, kita tetap saudara. Kamu di sana (LPI), aku di sini (PSSI),” kata Andi dengan senyuman sumringah di hadapan wartawan yang menyaksikan momen tersebut.
PSSI sudah menegaskan, semua yang terlibat dengan LPI tidak diakui lagi haknya sebagai anggota PSSI dan tidak diundang dalam kongres ini. Namun pentolan Persebaya ini menganggap PSSI tak punya hak untuk mengambil keputusan itu.
Apalagi, ia menganggap Persebaya yang dinahkodainya adalah Persebaya yang asli yang masih terdaftar sebagai anggota PSSI.
PSM Makassar, Persibo Bojonegoro, dan Persema Malang sepenuhnya menyeberang ke LPI, sehingga dibekukan keanggotaannya oleh PSSI. Namun kasus berbeda dialami Persebaya. Tim ini terbelah, satu tetap di divisi utama gelaran PSSI dengan nama PS Persebaya, satu lagi menyeberang ke LPI sebagai Persebaya 1927.
Karena masih terdapat Persebaya di Divisi Utama, PSSI menganggap Persebaya 1927 adalah klub baru yang tidak ada kaitannya dengan PSSI sehingga PSSI tidak melakukan tindakan apapun.
Namun Saleh berpendapat, Persebaya yang asli sesuai bukti-bukti administratif tertulis adalah Persebaya yang ditanganinya. Dan karena PSSI belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap Persebaya 1927, maka Saleh bersikeras layak datang.
Sebaliknya, ia menganggap Persebaya dari Divisi Utama tidak layak bergabung dalam Kongres karena merupakan klub baru yang tidak punya bukti apapun selain surat keputusan secara sepihak dari ketua umum Nurdin Halid.

Rank News

Sumber : aksibintang.com

0 komentar:

Posting Komentar