Rank News : Kekecewaan penggemar sepak bola tanah air memuncak, pada Rabu malam ketika Tim Nasional gagal memboyong Piala AFF. Setelah pertandingan final Leg I, Tim Garuda kalah 03, atas tim Malaysia, pertandingan leg II Indonesia hanya bisa menang 2-1. Hasil ini membuat Indonesia kalah agregat gol dari Malaysia 2 gol.
Sementara dalam akun facebook yang menjaring anggota untuk menuntut Nurdin Halid Mundur, diungkapkan beberapa item berita, antara lain:
- Ketua Umum PSSI yang seorang narapidana
- Menentang statuta FIFA pasal 33 yang berisi larangan untuk menjadi anggota organisasi sepak bola bagi orang yang pernah terjerat kasus kriminalitas.
- Menentang peringatan Presiden FIFA , Sepp Blatter, untuk segera mengganti Nurdin Halid.
- Bendahara PSSI terlibat kasus pembunuhan istrinya sendiri.
- Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, yang tidak tergantikan (dari jaman batu sampai komputer).
- Pengola PSSI daerah yang teguh membela Nurdin Halid demi mengincar uang korupsi.
- Praktis selama 7 tahun kepemimpinan Nurdin, tidak ada satu pun prestasi yang diukir oleh timnas.
- Pertama kali gagal lolos ke putaran final Piala Asia 2011
sejak tahun 1996.
- Timnas U-21 dikalahkan oleh Laos (tim terlemah di Asia Tenggara).
- Indonesia dicoret dari bidding tuan rumah PD 2022 (wajar, berhubung minim lapangan bola dengan kualitas pas-pasan).
- Regenerasi timnas sangat lambat.
- Prestasi timnas terus merosot.
- Peringkat timnas yang merosot tajam (terendah di Asia Tenggara setelah Laos).
- 10 besar top skorer di ISL adalah pemain asing.
- Kerusuhan hampir di setiap pertandingan yang tidak terkendali.
- Fairplay yang sangat rendah.
- Mentah2 menolak berbagai kebijakan FIFA.
- Kualitas berbagai fasilitas sepak bola yang sangat rendah (lapangan bola dsb.)
- Pencarian bakat dan bibit muda yang sangat minim.
- Maraknya pengaturan skor.
- Mafia wasit yang merajarela.
- Maraknya korupsi di badan PSSI.
- Permintaan untuk ikut serta dalam cabang sepak bola di Youth Olympic Games, di Singapura, ditolak, karena dianggap gagal membina bibit usia dini
Rank News
0 komentar:
Posting Komentar